Hukum Pacaran Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Namun mengingat pacaran dianggap sebagai perbuatan maksiat, ada kemungkinan ibadah puasa tidak diterima Allah SWT.

 

Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Berdasarkan dari uraian diatas, sebaiknya anda menghindari hal-hal yang dilarang dalam Islam. Hal ini dilakukan agar ibadah puasa yang dijalankan mendapat berkah dan pahala, serta ibadah puasa di terima oleh Allah SWT.

Wallahu’alam.***

(popbela.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan