Dedi menuturkan, mengenai pelaksanaan proyek hunian relokasi korban longsor, selain eksekusinya oleh pengembang jika ada pekerjaan yang bisa dilakukan warga lokal, maka disarankan supaya diikutsertakan.
“Saya diundang oleh RW dan dia bilang ini adat ketimuran atau kearifan lokal, ketika ada pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan masyarakat lokal dan tidak menyimpang dari spek, mengapa tidak,” imbuh Dedi.
Dia menyampaikan, untuk sementara ini terhadap tudingan yang diterimanya, Dedi belum berencana melaporkan fitnah tersebut.
Baca Juga:Harga BBM Naik: Rakyat Resah, Jokowi PasrahPolresta Bandung Terjunkan Truk Dalmas Distribusikan Minyak Goreng Curah
“Saya masih nunggu petunjuk dari Sekda Sumedang, Herman Suryatman. Ini tidak ada yang seperti demikian, malah saya kena fitnah,” ujarnya.
“Padahal saya tidak pernah mengatakan secara pribadi ataupun gugus tugas meminta uang,” tambah Dedi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Ginanjar Faja M enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.
“Saya tidak bisa menjawab, yang lebih detil akan saya sampaikan nanti lewat balai,” papar Ginanjar. (mg5)
