Ternyata Ini Alasan Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla dan Beberapa Unsur Persetujuan

JAKARTA – Arief Rosyid ternyata memalsukan kop surat DMI dan stempel DMI, serta merekayasa tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI untuk kegiatan acara di luar program DMI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengungkapkan alasan Arief nekat memalsukan tanda tangan Ketum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekjen DMI.

Selain tekenan Ketum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni, Arief juga nekat memalsukan kop surat dan stempel DMI.

Sekjen DMI mengatakan Arief ingin proses berjalan cepat sehingga memalsukan semuanya.

“Dikatakan, pada akhirnya menyadari terlalu tergesa dan kurang teliti. Semula ingin cepat,” kata Imam Addaruqutni saat dikonfirmasi wartawan alasan Arief memalsukan tanda tangan Jusuf Kalla dan Imam, Minggu (3/4).

Sekjen DMI Imam mengatakan, tidak ada permintaan maaf yang disampaikan secara tertulis oleh Arief kepada Jusuf Kalla dan dirinya.

Namun Imam tidak mengetahui secara pasti apakah ada permintaan maaf secara lisan yang disampaikan secara pribadi oleh Arief kepada Jusuf Kalla.

“Pernyataan minta maaf tidak tertulis, secara pribadi mungkin ada, saya tidak tahu,” jelasnya.

Diketahui, keputusan pemberhentian Arief Rosyid tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Nomor:066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang Pemberhentian Tetap dari Kepengurusan dan Keanggotaan Dewan Masjid Indonesia atas nama drg M Arief Rosyid tertanggal Sabtu (2/4).

Surat itu ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni.

“Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” kata Sekjen DMI, Imam Addaruqutni dalam keterangannya, Minggu (3/4).

Dalam surat keputusan tersebut, pemberhentian dilakukan karena Arief Rosyid telah bersurat kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan memalsukan kop surat DMI, stempel, rekayasa tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI untuk kegiatan acara di luar program DMI. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan