Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi

Jabarekspres.com – Bank Indonesia (BI) menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk menyambut bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H alias lebaran.

Jumlah penyediaan uang untuk menyambut bulan ramadan dan puasa ini naik 13,42 persen dari jumlah pada tahun sebelumnya.

Langkah ini juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut.

Serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali.

Namun, pihak BI membatasi penukaran uang baru jelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang.

“Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki, Senin (4/4) dikutip dari laman PMJNews.com.

Dalam konferensi pers secara daring, Marlison merinci Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.

Marlison mengatakan tata cara penukaran uang tidaklah sulit. Masyarakat tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat vaksin untuk menukarkan uang baru.

Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.

“Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak,” ucap Marlison.

Dilansir laman bi.go.id, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tunai jelang Idulfitri, BI telah mempersiapkan 2 (dua) bentuk layanan, yaitu:

  1. Penukaran uang di Perbankan, mulai 4-29 April 2022. BI bersinergi dengan perbankan nasional menyiapkan 5.013 titik penukaran di bank di seluruh Indonesia, bertambah 8 persen dari tahun lalu.
  2. Penukaran uang di Mobil Kas Keliling BI, mulai tanggal 4 April 2022.  Penukaran uang melalui kas keliling BI kembali hadir setelah vakum dua tahun akibat pandemi.

Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan