SURABAYA – Seorang pemandu karaoke menjadi korban asusila saat dirinya dalam kondisi mabuk berat.
Pemandu karaoke tersebut menjadi korban pelampiasan nafsu oknum Satpol PP. Wanita itu baru mengetahui setelah dirinya melihat rekaman CCTV yang ada di ruang karaoke.
Pelaku adalah oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku pun telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Laporan itu dilayangkan oleh kakak korban, Sukarjo. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.
“Kejadiannya Sabtu (26/3) sekitar pukul 05.27 WIB subuh,” kata Sukarjo, Selasa, (29/3).
Kemudian, terduga pelaku yang juga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mendatangi korban dan di saat itulah pelaku melakukan perbuatan asusilanya.
“Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karaoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” ucapnya.
Setelah sadar, korban merasa ada yang aneh dengan tubuhnya. Dia pun memeriksa rekaman CCTV, dan terkejut bahwa anggota Satpol PPP itu telah melakukan perbuatan asusila kepadanya.
Dalam rekaman CCTV di ruangan tersebut juga terlihat bahwa pelaku yang merupakan anggota Satpol PP tersebut melakukannya dua kali.
Dia berharap agar Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini. Sukarjo juga menginginkan supaya terlapor segera menerima sanksi hukuman dari pihak kepolisian.
“Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,” ucapnya. (Fin-red)