DEPOK – Fenomena angka golput yaitu tidak menggunakan hak pilih saat Pemilihan Umum (Pemilu) sampai sekarang masih terbilang tinggi.
Merujuk data yang dirilis Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejak tahun 2004 hingga 2014, angka golput terus mengalami peningkatan.
Seperti pada Pemilu 2004, angka golput mencapai 23,30 persen. Angka tersebut terus meningkat pada Pemilu 2009 dan 2014 dengan masing-masing 27,45 persen pada 2009, dan 30,42 persen pada 2014.
Pada Pemilu 2019, angkanya sempat menurun menjadi 19,24 persen. Meski begitu, fenomena golput tetap menjadi permasalahan serius yang perlu dicari jalan keluar.
Sementara, untuk Kota Depok sendiri, permasalahan golput menjadi catatan buruk selama perhelatan Pemilihan Kepala Daerah.
Contohnya pada Pilkada terakhir 2020, jumlah golput mencapai 451.625 orang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak berjumlah 1.229.362 pemilih.
Menyiasati hal ini, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono alias IBH mendorong agar diajarkan ilmu politik dan kepemimpinan sejak dini kepada siswa.
Komentar