SUMEDANG – Ketersediaan air bagi warga Desa Sindang Galih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang jadi sorotan.
Pasalnya, warga merasa keberatan dengan adanya perusahaan yang hendak ikut mengambil air untuk dikelola.
Diketahui, warga di Desa Sindang Galih sampai saat ini masih cukup banyak yang bertahan hidup dengan bertani.
Karenanya, warga yang bergantung terhadap mata air di Desa Sindang Galih merasa keberatan dengan rencana PT Padjajaran Internusa Tekstil yang hendak bekerjasama.
“Warga dan petani Desa Sindang Galih keberatan, karena (bisa terancam) kekurangan air,” kata Ketua RW01, Uju Komarudin kepada Jabar Ekspres, Kamis (17/3).
Dia mengatakan, apabila nantinya PT Padjajaran tetap menjalin kerjasama dengan membawa air di Desa Sindang Galih, Uju menjelaskan, sedikitnya sebanyak 650 KK di RW01 bisa terancam kekeringan.
“RW01 sebanyak 650 KK, RW03 ada 700 KK, RW05 ada 600 (KK) kemudian RW02 ada 1200 KK (bisa ikut terancam),” ucap Uju.
Sementara itu, HRD PT Padjajaran, Dewi mengatakan, kerjasama yang hendak dijalin dengan warga Desa Sindang Galih merupakan hal yang baik.
“Ini satu langkah yang baik, setiap perusahaan juga punya hak sebetulnya untuk berinvestasi di mana saja,” ujar Dewi.
Dia mengucapkan, semua kekayaan serta sumber daya alam yang ada di Tanah Air merupakan milik Negara Indonesia.
Oleh sebab itu, diterangkan Dewi, pihak perusahaan beritikad baik dengan meminta izin terlebih dahulu kepada warga sebelum eksekusi menarik air.
“Dengan adanya acara ini (audensi) kami berterima kasih kepada desa khususnya yang sudah memfasilitasi kami untuk konsultasi dengan warga,” imbuhnya.
“Kami tidak mau gegabah, bagaimanapun konsultasi ini harus terlaksana, karena khawatir nantinya bisa jadi permasalahan,” tambah Dewi.
Dia memaparkan, meski pertemuan PT Padjajaran dengan warga Desa Sindang Galih belum ada titik terang, pihaknya tetap akan berupaya maksimal agar tak ada pihak yang dirugukan.
“Kami juga gak mau yang seakan-akan datangnya perusahaan ini jadi ancaman bagi warga,” kata Dewi.
“Tentu kita juga menawarkan keuntungannya buat warga, karena perusahaan gak boleh juga merugikan masyarakat,” tutupnya. (mg5/wan)