DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) sedang menargetkan pendapatan daerah untuk tahun ini.
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono menyebut target pendapatan Kota Depok untuk tahun 2022 sebesar Rp 1,22 Triliun.
“Angka ini mengalami kenaikan dibanding pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 1,15 triliun,” ungkap Wahid, Kamis (17/3).
Pihaknya lebih lanjut mengungkapkan bahwa Pemkot Depok saat ini sangat optimis bisa meraih target pendapatan dari pajak yang telah ditetapkan.
Untuk merealisasikan hal itu, dirinya kembali mengajak kepada seluruh Wajib Pajak (WP) termasuk mengajak seluruh perangkat mulai dari kecamatan, kelurahan, RT dan RW serta PPAT.
“Ini demi mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah. Hal ini juga bertujuan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan daerah di Kota Depok,” papar dia.
Ia menyebut ketepatan dan kecepatan membayar pajak akan sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Kota Belimbing itu.
“Ketepatan serta kecepatan dalam membayar pajak sangat kami harapkan untuk pembangunan di Kota Depok,” ujar dia.
Di samping itu, Wahid juga optimis di tengah mulai bangkitnya kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19 akan membawa dampak positif terhadap pendapatan daerah.
“Kami juga yakin bahwa dunia usaha mulai kembali menggeliat di tengah pandemi Covid-19. Ini akan memberi dampak positif bagi pemasukan daerah,” urainya.
Sebagai bentuk dukungan atas hal tersebut, BKD, kata dia, juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk pencapaian target pendapatan daerah di tahun 2022.
“Ya, sudah kami rumuskan langkah dan kebijakan yang akan kami ambil. Hal ini dilakukan juga sebagai intervensi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkapnya. (mg2)