Usai Soroti Anggaran Lembur Pakuan, Anggota DPRD Jabar Tanyakan Dana Rp552 Miliar di BPKAD

JABAR EKSPRES – Pengalokasian anggaran masih menjadi perhatian, termasuk oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah yang terus mengkritisi efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk lembur Pakuan dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Ketiga Nomor 12 Tahun 2025.

Keputusan itu pun, disambut positif oleh Maulana. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran media yang secara konsisten mengawal isu tersebut.

“Atas bantuan teman-teman media, Alhamdulillah pemerintah akhirnya tidak menganggarkan lagi dana untuk lembur Pakuan. Ini terbukti dalam dokumen Pergub perubahan ketiga yang sudah terbit,” katanya, Selasa (22/04).

BACA JUGA: Bandung Ditinggal Warganya! Ratusan Orang Pindah Pasca Lebaran, Ada Apa?

Kendati demikian, Maulana menilai, meskipun pos anggaran Lembur Pakuan telah dicoret, bukan berarti tidak meninggalkan catatan penting sama sekali.

Lebih dari itu, menurutnya ada kepedihan tersendiri yang dilakukan Pemerintah kepada kaum sarungan, kyai dan santri, yaitu dengan me-nol rupiahkan bantuan untuk pesantren pada anggaran tahun ini.

“Ini bukan efisiensi, ini boikot gerakan keagamaan dan politik santri,” beber Maulana.

Dia mengaku, kegeraman bertambah setelah membaca dokumen efisiensi anggaran senilai Rp5,162 triliun.

Salah satunya terkait pos anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

BACA JUGA: Tuntaskan Solusi Longsor di Batutulis Bogor, DPRD Jabar Dorong Kolaborasi

Dalam dokumen tersebut, tercantum anggaran sebesar Rp552 miliar untuk 10 program di bawah BPKAD.

Seperti untuk SD Pakuan Pajajaran dan Percontohan Balai Desa Istimewa pada kegiatan nomor 9 dan 10.

“Sayangnya rincian penggunaan dana tersebut, tidak dijelaskan secara terang. Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut dalam Pergub, tidak ditemukan keterangan atau poin program yang dimaksud (SD Pakuan Pajajaran dan Percontohan Balai Desa Istimewa),” jelasnya.

Maulana menerangkan, mengenai hal tersebut perlu dilakukan pemantauan alias dikawal secara bersama agar aliran dana dapat diketahui penggunaannya secara jelas.

“Ini perlu kita kawal bersama, dana sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan peruntukan. Jika tidak ada dalam Pergub pelaksanaan, seharusnya segera ada klarifikasi dari pihak terkait,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan