Waduh, Sri Mulyani akan Buru Crazy Rich yang Suka Pamer Siapa Ya?

Jabarekspres.com- Menkeu (Mentri Keuangan) Sri Mulyani akan memperhatikan kalangan yang disebut crazy rich. Ia akan memburu pajak dari crazy rich yang suka pamer harta di media sosial.

Melansir dari kompas.com Sri Mulayani mengatakan bahwa orang yang pamer kekayaan di media sosial akan didatangi langsung oleh petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, ‘account saya yang paling gede’. Begitu ada yang pamer ‘saya punya beberapa miliar’, salah satu petugas pajak kami bilang ‘ya nanti kita datangilah’,” ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).

Dengan memantau kepada setiap orang yang selau pamer harta adalah salah satu cara menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil.

Pajak yang diambil dari kalangan crazy rich itu pun akan digunakan untuk pembangunan nasional.

“Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya, (tapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi,” ujar Mentri keuangan.

Sri Mulyani melihat bahwasanya sekarang banyak orang Indonesia yang memamerkan kekayaannya di media sosial, seperti memamerkan saldo rekening, hadiah mewah, hingga fasilitas perusahaan mewah.

Mentri keuangan mengatakan, bahwa fenomena itu mendorong petugas pajak untuk memastikan mereka telah membayar pajak.

Iapun memberi perhatian khusus kepada seorang anak yang dihadiahi pewasat oleh orang tuanya.

“Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya,” tandasnya.

Bendahara negara itu mengatakan orang yang akan dimasukan dalam perhitungan pajak adalah kalangan crazy rich yang mendapatkan fasilitas yang sangat besar dari perusahannya.

“Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan,” tambah Sri Mulyani.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan