Airlangga Hartarto Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendapatan negara yang bersumber dari pajak merupakan instrumen penting untuk kelanjutan pembangunan nasional.

Menurut Menko Airlangga Hartarto, sebagai warga negara yang baik tentunya kewajiban membayar pajak harus menjadi prioritas untuk membantu pemerintah melanjutkan pembangunan diberbagai sektor.

‘’Wajib Pajak (WP) harus melaksanakan kewajiban perpajakan bagi pembiayaan negara dan pembangunan nasional,’’jelas Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya Rabu, (9/3).

Dalam membayar pajak, pemerintah sudah memberikan kepercayaan kepada seluruh wajib pajak dengan sistem self assessment.

Untuk pelayanan pun sekarang sudah sangat mudah dengan menggunakan E-Filling. Sehingga Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayaran pajak dimana saja.

Hal tersebut sesuai dengan sistem self assessment yang dianut dalam sistem perpajakan di Indonesia.

“Saya sendiri telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online dengan menggunakan e-filing,’’kata Menko ketua Partai Golkar ini.

Airlangga Hartarto memberikan apresiasi kepada Dirjen Pajak yang telah memberikan kemudahan bagi WP untuk pembayaran pajak.

Dengan e-filing kita dapat lapor pajak kapan saja tanpa datang ke kantor pajak, dan tentunya ini memberi kenyamanan bagi para Wajib Pajak.

Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP Orang Pribadi saat ini telah difasilitasi secara online melalui aplikasi e-filing.

e-filing dapat diakses melalui situs DJP dengan alamat www.pajak.go.id dan merupakan sistem pelaporan SPT.

Sistem ini dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP sehingga menjadi lebih cepat dan lebih murah.

Dengan aplikasi e-filing, WP tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak.

Hal ini merupakan salah satu terobosan pelaporan SPT yang digulirkan DJP untuk membuat WP semakin mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Menko Airlangga menuturkan bahwa dengan rutin melaporkan SPT Tahunan juga merupakan bentuk kecintaan kepada negara karena Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam APBN.

Airlangga Hartarto mengatakan, kontribusi dalam membayar dan melaporkan pajak akan sangat berarti, terutama di saat pandemi Covid-19 ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan