Jokowi Minta Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal Semula

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak ditunda dan dilaksanakan sesuai jadwal semula. Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Saat rapat kabinet yang telah digelar dua kali pada 17 September dan 23 September 2021 yang dihadiri Mahfud MD, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Presiden Jokowi meminta Pemilu 2024 sesuai jadwal agar berjalan aman dan lancar.

“Memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanye dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Mahfud MD dalam jumpa pers secara virtual, Senin (7/3).

“Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan Presiden pada rapat tanggal 14 September 2021,” sambungnya.

Dia menjelaskan, saat itu Presiden Jokowi meminta dirinya, Mendagri Tito Karnavian, dan Kapela BIN Budi Gunawan untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR guna menentukan jadwal Pemilu 2024.

Menurutnya, berdasarkan rapat lintas kementerian atau lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada tanggal 17 September 2021 dan tanggal 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024.

“Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden pada tanggal 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR,” ujarnya.

Mahfud menuturkan, namun saat alternatif tersebut disampaikan dalam rapat kerja tanggal 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU, dan pemerintah. Ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi memanggil KPU untuk berkomundikasi di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021. Akhirnya Presiden Jokowi pun setuju dengan usulan KPU yakni Pemilu dilakukan tanggal 14 Februari 2024.

“Dalam pertemuan dengan KPU tersebut Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Dan anggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 Februari 2022,” tegasnya.

Mahfud MD menyebut, Presiden Jokowi menekankan lagi kepada dirinya dan Mendagri Tito Karnavian agar betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan