Airlangga Hartarto Sebut Jemaah Umrah dan PPLN Masa Karantina Hanya Berlaku Sehari Saja

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini kran untuk ibadah umrah sudah dibuka oleh pemerintahan kerajaan Arab Saudi.

Menurut Menko Airlangga Hartarto, pemerintah Indonesia juga sudah mengijinkan para Jamaah untuk beribadah umrah ke tanah suci.

Namun begitu, untuk mengantasipasi penyebaran Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) para jamaah umrah harus menjalani karantina terlebih dahulu.

‘’Karantina yang ditetapkan bagi PPLN adalah selama satu hari saja,’’jelas Menko Airlangga Hartarto.

Aturan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan keringanan untuk masa karantina.

Kendati begitu, untuk prosedur pengecekan kesehatan dan Swab PCR tetap akan dilakukan. Sehingga, jika ditemukan jamaah yang kedapatan positif maka harus dilakukan isolasi.

Perlu diketahui, saat ini jumlah kasus COVID-19 yang berasal dari jamaah umrah tercatat yang rata-rata sebesar 47 persen.

Untuk itu, Airlangga berpesan kepada para Jamaah Umrah agar tetap menjaga kesehatan dan taaat protokol kesehatan selama proses menjalankan ibadah umrah.

Untuk, pelaksanaan vaksinisasi bagi pelaku PPLN pemerintah juga sudah menyediakan cebtra vaksin di beberapa bandara.

‘’Ini haru terus mendorong vaksinasi dosis kedua dan booster, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,’’ucap Ketua DPP Partai Golkar ini.

Sebagai Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto berpesan, menjelang memasuki bulan Ramadan yang tinggal 26 hari lagi, masyarakat dihimbau agar selalu menerapkan protool kesehatan dalam aktifitasnya.

Meski kasus sekarang sudah mulai melandai kembali, masyarakat harus tetap waspada. Sebab, kasus penularan varian Omicron masih tetap tinggi.

‘’Jadi saya harapan jamaah selama di tanah suci agar mematuhi aturan disana, apalagi di Arab Saudi peraturan protokol kesehatan sangat ketat dan tegas,’’ucapnya.

Airlangga menambahkan, untuk mendorong pemulihan ekonomi, pemerintah telah memberikan berbagai program bantuan pada tahun ini.

Salah satunya adalah memberikan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 3 persen untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Subsidi KUR ini harus dimanfaatkan masytarakat agar pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM terus tumbuh.

Untuk subsidi bunga KUR diperpajang dari Juli sampai Desember dengan tambahan anggaran Rp6,33 triliun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan