MAKASSAR – Fakta baru perbudakan seks yang dilakukan oknum polisi AKBP M di Kabupaten Gowa, Sulsel mulai terungkap.
Dugaan perbudakan seks itu dilakukan AKBP M kepada asisten rumah tangga (ART) berinisial IS yang masih berusia 13 tahun.
Faktanya, sejak bekerja pada Oktober 2021 lalu, IS ternyata tidak pernah digaji oleh AKBP M.
Baca Juga:Lahan RSUD Kertasari Akan Pinjam Pakai ke PTPN VIIIMayat Wanita Misterius Ditemukan di Lahan Kosong Jalan Cisaranten, Begini Cirinya
Namun, IS selalu diberi uang setelah disetubuhi oleh oknum polisi yang sebelumnya berdinas di Ditpolairud Polda Sulsel itu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana menyebut, AKBP M hanya sesekali mendatangi rumah tempat IS bekerja di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
“Pelaku sekali-kali datang di rumah tersebut. Dia akan kasih uang jika korban melayaninya. Itulah yang dianggap sebagai gajinya,” ungkap Komang, Rabu (2/3).
Saat ini, lanjut Komang, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan perbudakan seks yang dilakukan AKBP M terhadap IS.
“(Modusnya) ini masih dalam proses di Propam,” tambahnya.
Saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil visum korban.
“Untuk saudara M saat ini dinonaktifkan sehingga untuk mempermudah proses penyidikannya nanti,” kata dia.
Oknum polisi AKBPM juga sudah dicopot dari jabatannya dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
Jika terbukti bersalah, AKBP M akan menghadapi sanksi berat yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga:Setelah Ragu Tentang Al-Aqsa, Abu Janda Mengaku Mencintai Semua TuhanKorban Banjir di Serang Bertambah Jadi 3 Orang
Fakta bahwa IS tidak pernah mendapat gaji itu sebelumnya diungkap pengacara korban, Amiruddin.
“Pengakuan korban ternyata gajinya sebagai pembantu tidak ada,” katanya, Rabu (2/3) siang, dikutip dari JPNN.
Ketua DPC Persadi Kota Makassar itu juga mengungkapkan pelaku memiliki dua rumah di sekitar Barombong, Kabupaten Gowa.
“Pelaku ini memiliki dua rumah. Tempat melancarkan aksinya itu rumah kosong,” terang dia.
Sejauh ini, kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel.
“Pemeriksaan berjalan dengan baik. Penyidik melakukan pemeriksaan di rumah paman korban,” ujarnya. (pojoksatu-red)
