Polda Jabar Masih Mendalami Kasus Arisan Bodong di Jatinangor

Bahkan, Monica juga menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan hingga kemarin, diketahui baru ada 150 orang korban penipuan arisan bodong yang telah terdata.

“Nilai kerugian dari 150 orang itu mencapai Rp16 miliar (rupiah) lebih. Mungkin aja bisa bertambah. Itu baru yang terdata,” tutup Monica. (Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan