Negara-negara Muslim mempertanyakan keabsahan pembubaran kekhalifahan oleh pihak Turki dan terdapat beberapa pertemuan para tokoh Muslim terkait keberlangsungan kekhalifahan, tetapi tidak ada kesepakatan bersama yang dapat dicapai.
Upaya terakhir untuk mengembalikan kekhalifahan dengan pengakuan ekumenis dilakukan oleh Syarif Husain, Raja Hijaz dan Syarif Makkah, yang memimpin pada 11 Maret 1924 sampai 3 Oktober 1924, ketika ia meninggal dan tahta tersebut turun kepada anaknya Ali bin Husain, tetapi anaknya tidak ingin menerapkan kekhalifahan.
Semenjak itu, tidak ada lagi upaya untuk menegakkan kekhalifahan, sehingga sistem kekhalifahan mulai lenyap seiring dengan perjalanan waktu.