Guru Besar IPDN Tanggapi Hebohnya Usulan Gus Muhaimin

JAKARTA – Sosok Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin masih menjadi buah bibir setelah usulannya soal Pemilu 2024 membuat heboh publik.

Kini tak hanya kalangan politisi yang merespons usulan Gus Muhaimin yang ingin menunda pelaksanaan Pemilu 2024, tetapi dari unsur akademisinya pun turut bersuara.

Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan salah satunya. Menurut dia, usulan memundurkan jadwal Pemilu 2024 seperti yang diutarakan Ketua Umum PKB tak punya dasar kuat.

“Jadi kalau bikin usulan sebagai pimpinan bangsa jangan pengarep-arep, jangan terlalu bebas gitu ya, harus kuat dasar konstitusinya,” kata Djohermansyah dilansir dari JPNN.com.

Djohermansyah menilai usulan Gus Muhaimin itu tidak mempunyai cantolan aturan dalam konstitusi Indonesia. Karena itu Ketua Umum PKB itu tak terlalu berharap usulannya terwujud.

Lebih jauh, Guru Besar IPDN itu menerangkan, secara konstitusi masa jabatan presiden dan wakil presiden telah diatur. Contohnya, dalam pasal 7 UUD 1945.

Di pasal itu, kata dia, membatasi masa jabatan presiden hanya satu kali masa jabatan. Bila keadaan tertentu perlu memperpanjang masa itu harus dicantumkan dalam amandemen UUD tersebut

“Harus dicantumkan ketentuan tentang keadaan keadaan tertentu yang menyebabkan masa jabatan presiden diperpanjang seperti yang dilukiskan,” ucap Djohermansyah.

“Apakah itu ada Pandemi, ada soal ekonomi sedang terpuruk atau lain-lain, kondisi itu harus ada dalam konstitusi. Kalau tidak maka itu cuma sekedar usulan tak berdasar konstitusi,” katanya menambahkan.

Tapi bila usulan itu hanya didasari atas kesepakatan politik tanpa mengubah ketentuan UUD 1945, ujar dia, maka pengunduran Pilpres dan perpanjangan masa jabatan presiden itu telah melanggar konstitusi.

“Ya kalau dia perpanjang tanpa amandemen misalnya diperpanjang nih 2 tahun atas dasar tanpa amandemen, nah itu dianggap bertentangan dengan konstitusi,” tuturnya.

Guru Besar IPDN itu juga mengingatkan adanya potensi bahaya. Yakni, bila usulan Ketua Umum PKB soal penundaan Pemilu 2024 itu tetap bergulir tetapi bertolak belakang dengan kehendak publik.

Djohermasnyah khawatir usulan Muhaimin yang kini menghebohkan publik justru memicu turbulensi politik yang berasal dari masyarakat lapisan bawah yang menolak usulan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan