JMM Minta Menag Yaqut Segera Klarifikasi Pernyataan Tentang Pengeras Suara Masjid

JAKARTA – Jaringan Muslim Madani (JMM) turut menanggapi keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa di masjid dengan suara gonggongan anjing.

JMM menilai pernyataan Menag tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Amat sangat disayangkan penggunaan diksi keluar dari Menag sehingga menimbulkan polemik di masyarakat dan menyinggung perasaan umat Islam khususnya,” kata Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal kepada pojoksatu, Kamis (24/2).

Syukron Jamal mengingatkan agar Menag segera mengklarifikasi pernyataannya itu.

Jangan sampai, kata JMM, polemik pernyataan Menag tersebut terus berlarut sehingga menimbulkan ketegangan umat islam.

Termasuk bisa mengganggu semangat kerukunan dan toleransi yang selama ini terjaga dan terawat antar umat beragama.

“Kami meminta beliau untuk segera mengklarifikasi dan meralat pernyataannya secara jernih dan benar,” ujarnya.

“Karena selama ini penggunaan pengeras suara di mesjid atau musholla sejatinya juga tidak menganggu atau menimbulkan gesekan,” ungkapnya.

Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.

“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.

Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan