Pelaku Pengeroyok Ketum KNPI Dibayar Rp1 Juta

JAKARTA – Polda Metro Jaya menduga para pelaku pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendapat imbalan uang. Hal itu diketahui berdasarkan penyelidikan awal.

“Ya benar dibayar Rp 1 juta (masing-masing tersangka),” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (23/2).

Kendati demikian, Tubagus belum merinci jumlah keseluruhan uang yang dijanjikan. Belum diketahui pula sosok yang menyuruh para pelaku.

Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Pertama dianiaya oleh sejumlah orang. Kejadian itu terjadi di sebuah restoran di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Peristiwa pengeroyokan itu bermula sesat ia turun dari mobil di parkiran rumah makan Garuda, Cikini sekira pukul 14.10 WIB. Saat baru menginjakkan kaki turun dari mobil, tiga orang menghampiri dan langsung membabi buta menghajarnya.

“Saat baru turun dari mobil, tiba-tiba saya langsung dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari 3 orang,” kata Haris dalam keterangannya yang dibagikan melalui pesan singkat.

Haris mengatakan, ketiga pelaku itu menyerang dengan menggunakan batu dan benda tumpul lain. Haris menduga kuat pelaku yang mengeroyoknya telah membuntuti sejak dari rumah sampai ke parkiran Restoran di Cikini. Usai mengeroyok, lanjut Haris, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Haris pun menderita luka di dahi akibat penyerangan itu. ia langsung dilarikan ke IGD RSCM Kencana untuk mendapat perawatan medis.

“Kepala sobek dan harus dijahit dan ditangani oleh dokter spesialis di IGD RSCM Kencana,” tandas dia. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan