Kinerja pajak konsisten tumbuh positif ditopang semua jenis pajak utama, dengan Bea Masuk dan Cukai yang mengalami pertumbuhan terbesar.
Penerimaan Pajak Januari 2022 ditopang oleh lima sektor dominan yang menyumbang 82,44 persen penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat. Secara umum lima sektor besar ini mengalami pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sektor Industri Pengolahan mengalami tumbuh sebesar 49 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi. Kenaikan penerimaan pada Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 21,4 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi.
Baca Juga:Perdebatan Halal dan Haram Sering Terjadi di Kalangan Ulama, Begini Kata WamenagBesok Harga Tahu dan Tempe Naik
Sektor Real Estate mengalami pertumbuhan sebesar 5,11 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi. Sektor Konstruksi tumbuh sebesar 3,06 persen didorong membaiknya kinerja konstruksi gedung. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh positif sebesar 3,87 persen karena peningkatan setoran PPh 21, profitabilitas mulai membaik, dan berkurangnya restitusi.
Meski begitu, peningkatan kasus Omicron perlu diwaspadai karena berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi dan akan mempengaruhi penerimaan pajak.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun 2022, pemerintah melalui Ditjen Pajak memberlakukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). berdasarkan UU HPP, Pemerintah mengimplementasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. Disamping itu adanya perubahan tarif PPh untuk mencerminkan keadilan dan peningkatan tarif PPN menjadi 11 persen mulai April 2022.
Penerimaan Bea dan Cukai per 31 Januari 2022 mencapai Rp3,38 triliun atau 10,1 persen target APBN. Penerimaan Bea dan Cukai tumbuh signifikan didukung baiknya penerimaan Bea Masuk dan Cukai. Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp88,63 miliar atau 12,6 persen dari target dan tumbuh 169,62 persen (yoy) karena didorong kinerja impor Jawa Barat, terutama kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri termasuk otomotif. Selanjutnya, penerimaan Cukai mencapai Rp3,29 trilliun, tumbuh 196,67 persen (yoy).
Sementara itu, Realisasi PNBP sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp227,55 miliar atau 5,29 persen dari target APBN 2022. PNBP tumbuh terutama didorong komponen PNBP Biaya Pendidikan, PNBP Pelayanan Pertanahan, PNBP Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), PNBP Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan PNBP Jasa Kantor Urusan Agama.