Hati-Hati Beli Minyak Goreng, Komplotan Penjual Minyak Goreng Palsu Dibekuk Polisi

KUDUS – Ditengah kelangkaan minyak goreng dipasaran, banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk meraup keuntungan sendiri. Salah satunya yang terjadi di Kudus, komplotan penjual minyak goreng palsu di tangkap polisi.

Minyak goreng palsu tersebut oleh pelaku tidak dijual ke pasar, namun langusng dipasarkan kepada ibu-ibu dan pengusaha krupuk di Kabupaten Kudus. Yang membuat miris adalah minyak goreng itu dibuat dari air bekas cuci mobil yang diberi pewarna.

Untungnya Polres Kudus Polda Jawa Tengah segera bisa berhasil mengungkap kasus penipuan minyak goreng palsu tersebut, dan tengah menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dalam eksposnya kepada wartawan menyebutkan, para pelaku penipuan minyak goreng palsu tersebut berasal dari sejumlah daerah, yakni Semarang dan Pekalongan.

Saat ditangkap, mereka sudah berpindah kota dan hendak melakukan penipuan di Kabupaten Pacitan.

Para pelaku menggunakan modus penipuan dengan seolah-olah mengirimkan marketing. Kemudian menawarkan kepada pedagang gorengan, krupuk sampai ibu-ibu.

Minyak goreng tersebut dijual seharga Rp16.500 per liter. Mulanya, pelaku akan mengirimkan pesanan hingga 2 kali dan menggunakan minyak asli.

Barulah pada pesanan ketiga, mereka mengirimkan minyak goreng oplosan yan dicampur pewarna dan air bekas cuci mobil.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 17 jeriken minyak goreng palsu.

Sementara pengakuan dari salah seorang tersangka, Azis menyebutkan bahwa dirinya baru sekali beraksi.
Lantaran baru sekali beraksi, dia belum sempat meraup untung.

Azis mengakui, minyak goreng tersebut dioplos menggunakan air dan campuran pewarna agar dapat mengelabui pembeli.

Sementara itu, dilansir dari Radar Kudus, sejumlah korban penipuan mengaku merugi hingga jutaan rupiah.

Siti Mutoharoh misalnya, dia membeli 20 jeriken minyak goreng palsu dan menderita kerugian Rp5,8 juta.

Sementara Musmiah, membeli minyak goreng oplosan tersebut dan merugi sampai Rp1,4 juta.
Keduanya membeli minyak goreng cukup banyak, karena memiliki usaha kerupuk.

Baik Siti maupun Musmiah mengakui, bahwa sebelumnya pelaku mengirimkan minyak goreng asli dalam dua kali pengiriman.

Mereka baru merasa tertipu pada pengiriman ketiga, di mana yang didapat adalah oplosan.

Tinggalkan Balasan