DEPOK – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung, Anugrah Sri Handayani meminta kepada kader RT-RW agar mengajak warganya mengikuti vaksinasi lanjutan yang sedang disiapkan pemerintah.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sejak awal Januari 2022 telah memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
“Untuk itu, kepada kader dan RT-RW diimbau agar warganya segera melakukan vaksinasi lanjutan,” kata Anugrah, Rabu (16/2).
Meski begitu, kata dia, warga yang boleh mengikuti pelayanan vaksinasi booster adalah yang telah memiliki E-Tiket Vaksinasi Lanjutan.
“Tentu, bagi yang sudah memiliki E-Tiket Vaksinasi Lanjutan. Bila belum memiliki tiket kami juga sudah membagikan tutorial ini ke masyarakat melalui media sosial Puskesmas Kedaung,” terang dia.
Adapun, ujar Anugrah, khusus warga yang ingin divaksin, perlu melengkapi sejumlah persyaratan yang agar bisa mendapatkan layanan tersebut, salah satunya E-Tiket Jadwal Vaksin Lanjutan.
“Untuk layanan vaksinasi booster di Puskesmas Kedaung, vaksinasi booster sudah mulai sejak 7 Februari 2022. Dengan target sasaran 50 penerima vaksin per hari,” paparnya.
Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang bingung cara mendapatkan E-Tiket Jadwal Vaksinasi Lanjutan.
“Sebab, kami hanya melayani yang sudah mendapatkan e-tiket di aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk tahap awal, masyarakat dapat membuka aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, klik gambar di bagian kiri atas, yang menampilkan data identitas.
“Selanjutnya, pilih dan klik riwayat vaksinasi dan tiketnya. Lalu, pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinasinya dan klik nama orang tersebut,” urainya.
Dikatakan, setelah mengikuti langkah tersebut, nanti akan muncul nomor tiket vaksinasi mulai dari pertama hingga tiket ketiga.
“Jika sudah terbit tiket dan vaksinasinya, maka masyarakat dapat mengecek tanggal tiket vaksinasilanjutan dapat digunakan di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19,” tandasnya. (mg2/wan)