JAKSEL – Polwan bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang menjadi Daftar Pencarian orang (DPO) karena hilang secara misterius sejak November 2021, berhasil ditangkap tim dari Polda Metro Jaya.
Briptu Christy yang sebelumnya bertugas di Polresta Manado itu ditangkap oleh tim di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, (9/2).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat ditanya wartawan mengenai kabar tersebut.
“Benar, (Briptu Christy) diamankan hari ini,” kata Kombes Zulpan, Rabu (9/2).
Kombes Zulpan mengatakan, saat ditangkap Briptu Christy hanya seorang diri.
“Ditangkap di hotel, (sedang) sendiri,” beber Zulpan.
Sebelumnya, kasus hilangnya Briptu Christy secara misterius sempat menghebohkan media sosial.
Briptu C dikabarkan menghilang sejak video asusila mirip dirinya beredar, dengan menghilangnya Polwan tersebut, dia dinyatakan mangkir dari tugas sejak 15 November 2021.
Setelah mangkir dari tugas, Polresta Manado pun akhirnya menetapkan Briptu C dalam DPO.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast memastikan bahwa pencarian Briptu C tidak ada kaitannya dengan video mesum polwan cantik yang viral.
“Yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” kata Jules.
Ia menegaskan pemeran wanita dalam video asusila belum bisa dipastikan apakah Briptu C atau bukan.
“Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” tegas Jules.
Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian terhadap Briptu C.
Menurut Jules, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. (Fin-red)