“Pembangunan (relokasi) itu insya Allah akan dilaksanakan pada triwulan satu tahun. Tahun ini, 2022,” ucap Dikdik.
“Sebenarnya tempat relokasi korban longsor ada dua tempat. Selain di sekitar Perumahan PT SBG juga ada di wilayah Kecamatan Tanjungsari, di sekitar Desa Cinanjung,” tambahnya.
Didik menerangkan, sejauh ini untuk pelaksanaan proses relokasi korban longsor, pembangunannya belum dapat dipastikan kapan eksekusinya bisa dilakukan.
Baca Juga:Pembukuan Hingga Pemilihan Unit Usaha Kerap jadi Kendala Bagi BUMDesWarga Desa Cikahuripan Sumedang Merasa Rugi dengan Berdirinya Perusahaan Ternak Ayam, Ini Sebabnya
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Sumedang, seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk pelaksanaan pembangunan tahap dua,” tutup Dikdik. (mg5/ran)
