Sudah Setahun, Korban Longsor Sumedang Masih Tinggal di Rusun Pengungsian

SUMEDANG – Pasca peristiwa longsor yang melanda Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada 9 Januari 2021 lalu, korban masih tinggal di Rusun Pengungsian sampai saat ini.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang sudah berjanji akan merelokasi para korban longsor ke area terpusat sebagai bentuk perhatian serta kepedulian atas terjadinya peristiwa naas tersebut.

Bencana alam yang memakan sebanyak 40 korban jiwa dan menggerus rumah-rumah warga di Desa Cihanjuang itu memberikan memori yang membekas bagi para korban longsor.

Akan tetapi, setelah satu tahun lebih peristiwa naas tersebut terjadi, para korban longsor sampai saat ini belum direlokasi dan masih menetap di rumah susun (rusun) yang awalnya dijadikan tempat hunian sementara sampai proses relokasi selesai.

Salah seorang korban longsor yang menetap di rusun, Pasaribu, 39, berharap rencana relokasi yang sudah lama direncanakan Pemkab Sumedang dan ditargetkan pada 2022 ini selesai dapat secepatnya terealisasikan.

“Kalau tempat relokasi sudah selesai dibangun tentunya bersama warga lain bisa kembali pulang dan gak lama-lama tinggal lagi di penngungsian (rusun),” kata Pasaribu.

Pasaribu menegaskan, dia bersama warga lain yang menjadi korban longsor, sampai saat ini sudah lebih dari satu tahun menetap di pengungsian sementara yaitu rusun yang berlokasi di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung sebagai tempat tinggal sambil bersabar menunggu direalisasikannya relokasi.

“Kami tinggal di rusun dan pingin pindah yang katanya Pemerintah (Kabupaten Sumedang) mau buatkan tempat relokasi, karena sudah lama tinggal di pengungsian,” ucap Pasaribu.

Dia berujar, rumahnya yang tergerus longsor berlokasi di Komplek Perumahan Kampung Daud sudah tidak tampak bangunan alias hancur tertimbun material tanah.

Sementara itu, Camat Cimanggung, Dikdik Syekh Rizki menyampaikan, untuk pelaksanaan proses pembangunan relokasi korban longsor termasuk pengalokasian anggaran sudah diatur oleh Dinas PUPR Pusat.

“Tahap pertama tempat relokasi korban longsor itu anggarannya dari Dinas PUPR Pusat. Sedangkan tempat relokasi tersebut berlokasi di sekitar Perumahan PT SBG yang akan dibangun sebanyak 30 unit,” imbuh Dikdik.

Dikdik menuturkan, Perumahan PT SBG itu areanya masih masuk ke wilayah Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan