Penyintas Covid-19 bisa Terpapar Lagi, Begini Kata Ahli

JAKARTA – Para penyintas Covid-19 yang telah sembuh bisa kembali terkena Covid-19 varian Omicron. Hal tersebut dikatakan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama.

“Ada penelitian yang menyebut dua atau tiga atau lima kali lebih sering. Ada juga peneltian lain menunjukkan risiko penyintas Covid-19 terinfeksi ulang 6,36 kali pada yang belum divaksin dan 5,02 kali pada yang sudah divaksin,” kata dia melalui pesan elektroniknya, Senin (7/2).

Dia mengungkapkan, selain penyintas Covid-19 re-infeksi juga bisa dialami orang yang sudah mendapatkan booster atau dosis ketiga vaksin. Hal ini karena efikasi vaksin tidak 100 persen.

“Jadi masih mungkin akan ada yang sakit yang disebut breakthrough infection yang derajatnya dinilai dalam bentuk breakthrough infection rate (B-Infection rate),” ungkap dia.

Mereka yang sudah divaksin lengkap tetap memiliki kemungkinan terinfeksi Omicron, hanya diharapkan tanpa gejala atau keluhannya ringan.

Menurutnya, pemberian vaksin secara lengkap ditambah booster akan mampu mengurangi angka pasien dirawat di rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakit menjadi memberat.

“Pemberian vaksin secara lengkap ,apalagi kalau dengan booster akan secara bermakna mengurangi angka masuk rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakitnya jadi memberat,” ujarnya.

Terkait kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenaikan kasus yang terjadi beberapa waktu terakhir, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menyarankan pemerintah kembali melakukan levelisasi PPKM dan pengetatan aturan pada situasi tertentu dan memodifikasi penetapan aturan.

“Mungkin baik kalau dievaluasi bagaimana implementasi kriteria (klasifikasi PPKM) itu, misalnya angka BOR kan tergantung dari berapa tempat tidur yg disediakan, kalau alokasinya ditambah maka BOR akan turun dan lainnya. Jadi BOR harus dibaca dengan hati-hati,” kata Prof. Tjandra.

Dia menyarankan, pertimbangan epidemiologik kenaikan dan penurunan di berbagai negara dapat jadi pegangan tentang berapa lama levelisasi PPKM akan dilakukan.

Sementara itu, Prof Fachmi Idris, M.Kes dari Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berpendapat, melihat perkembangan terbaru varian Covid-19 dan untuk mendukung langkah-langkah pencegahan serta mitigasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, maka diperlukan edukasi pada masyarakat terkait vaksin dan booster.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan