Dewan Tanggapi Penanganan Sampah di Kabupaten Sumedang

SUMEDANG – Penanganan sampah di wilayah Kabupaten Sumedang terutama untuk Sumedang bagian Barat masih menjadi sorotan dan mendapat tanggapan dari anggota Dewan.

Pasalnya, sampah yang dihasilkan baik dari rumah tangga hingga perusahaan di wilayah tersebut setiap harinya terbilang banyak.

Karenanya, pemecahan solusi supaya sampah bisa diangkat sampai bersih tengah diupayakan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Gerindra, Warson mengatakan, penanganan sampah rencananya akan bekerjasama dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Kami sudah berdiskusi dengan Pemerintah Daerah, baik itu bersama DLHK (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang) maupun dengan (Pemerintah) Provinsi (Jabar),” kata Warson kepada Jabar Ekspres di Kecamatan Cimanggung, Senin (7/2).

“Kaitan (sampah) yang di wilayah (Sumedang) Barat ini memang jumlah tonase sampah ini, dari dua kecamatan saja sudah bisa melimpah ruah,” tambahnya.

Menurutnya, pihak Kabupaten Sumedang perlu memanfaatkan kerjasama dengan Pemprov Jabar dalam penanganan sampah.

“Waktu itu disampaikan, jumlah tonase (sampah) 28 ton dan anggaran per tahunnya itu Rp3 miliar. Itu MoU Rp3 miliar sudah dijalin waktu itu oleh Pemkab (Sumedang) dengan Pemprov (Jabar),” pungkas Warson.

Dalam pemaparannya, Warson menuturkan, pada jalinan kerjasama dengan Pemprov Jabar untuk penanganan sampah, sedikitnya ada 6 Kabupaten atau Kota.

“Ada beberapa kabupaten yang bekerjasama dengan TPS Legok Nangka. Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi kemudian Garut termasuk Kabupaten Sumedang,” imbuh Warson.

Diketahui, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka merupakan lokasi pengolahan sampah Regional Jawa Barat

Pengolahan sampah TPPAS Regional Legok Nangka yang berada di Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung itu menjadi lokasi untuk mengelola sampah secara modern nantinya.

“Termasuk Sumedang sudah kerjasama, melakukan nota kesepakatan untuk bekerjasama di (TPPAS) Legok Nangka, karena itu milik Provinsi (Jawa Barat),” tutup Warson. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan