Pemotor Lawan Arah di Cibinong Naik Status Penyidikan, Polisi: Unsur Kelalaian Ditemukan

Satlantas Polres Bogor saat melakukan pemeriksaan terhadap AF. Foto: Polres Bogor
Satlantas Polres Bogor saat melakukan pemeriksaan terhadap AF. Foto: Polres Bogor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi menetapkan kasus kecelakaan maut di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, ke tahap penyidikan. Pemotor berinisial AF yang diduga menjadi pemicu insiden tersebut kini resmi berstatus dalam proses penyidikan.

Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan AF saat diduga mencoba melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (22/2/2026) dini hari.

“Polres Bogor melakukan upaya cepat dengan mengamankan pelaku yang mencoba melarikan diri. Saat ini sudah dilakukan penerbitan Laporan Polisi dan Penetapan Status Penyidikan,” kata Afif dalam keterangannya, pada Minggu (22/2/2026).

Baca Juga:Emosi Memuncak di GBLA, Andrew Jung Tegaskan Niatnya Redam Situasi Demi PersibBSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota Besar, Promo Umrah Hemat sampai Rp4 Juta

Ia menuturkan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan AF, serta keterangan para saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Afif, ditemukan adanya unsur kelalaian dari AF yang diduga mengendarai sepeda motor dengan melawan arah.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan unsur kelalain pelaku yang mengemudikan kendaraan secara melawan arah,” jelasnya.

Polisi pun mengimbau seluruh pengendara agar tidak melawan arus dan selalu berkendara secara tertib demi menjaga keselamatan bersama.

“Untuk itu kami tidak mentolerir Tindakan pengemudi pelanggaran hukum terutama melawan arah, kami akan menerapkan hukuman maksimal agar dapat memberikan efek jera,” pungkasnya.

Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, AF yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 6872 PPA melaju dari arah Cibinong menuju Bogor dengan melawan arus.

AF kemudian bergerak ke kiri hingga merintangi jalan. Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan, yakni dari Bogor menuju Jakarta, pengendara berinisial MMA dengan sepeda motor bernomor polisi B 6511 ZSM.

Baca Juga:Lewat #TemanAturUang, Kredit Pintar Dorong Ibu Lebih Bijak Pahami Pinjaman dan Kelola Keuangan SehatMeski Sulit, Tuntaskan di Bandung!

Tabrakan pun tak terhindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, MMA meninggal dunia, sementara AF mengalami luka ringan.

Kasus ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Bogor.

0 Komentar