PTM harus Dihentikan Jika di Sekolah Ada yang Terinfeksi Covid-19

BEKASI – Merebaknya Covid-19 varian Omicron di Jawa Barat membuat Pemdaprov Jabar berencana akan mengubah kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kebijakan PTM 100 persen sebetulnya sudah sesuai dengan aturan kebijakan empat menteri.

Pelaksanaan PTM juga harus dilaksanakan dengan syarat seluruh guru dan siswa sudah dilakukan vaksin sebanyak dua kali.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan (Prokes) tetap harus dilakukan selama kegiatan belajar. Para siswa juga diharuskan segera pulang ke rumah masing-masing.

‘’Ini harus diterapkan di setipa sekolah selama menggelar PTM,’’kata Uu Ruzhanul ketika melakukan kunjungan ke Bekasi untuk meninjau pelaksanaan PTM, Rabu, (2/2).

Menurutnya, kebijakan yang diambil Pemda Provinsi Jabar sudah sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri.

“Siswa juga harus membawa minuman dan makanan sendiri, dan kantin sekolah tutup.Saya meninjau beberapa kabupaten/ kota termasuk Kota Bekasi, (prokes) berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Namun tak dipungkiri di lapangan ada sebagian siswa yang terpapar COVID-19. Ada indikasi pula kenaikan kasus di kawasan Bodebek (Bogor Depok, Bekasi).

Untuk itu, sesuai dengan protap dalam SKB,  diubah kembali menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari.

‘’Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah,” paparnya.

Kendati begitu, tidak semua sekolah nantinya akan menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang memang harus dievaluasi karena adanya kasus COVID-19.

Uu menambahkan, adapun untuk tingkat SMP, SD dan TK dalam pengaturannya diserahkan pada para bupati dan wali kota.

“Para bupati/ wali kota dapat mengambil langkah-langkah dan inovasi untuk menghentikan penyebaran dan memotong rantai COVID-19 di Jabar,” pungkas Uu. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan