Ahmad Dhani dan Fadli Zon Temui Plt Wali Kota Bandung, Ada Apa?

BANDUNG – Musisi pentolan grup band Dewa 19 yang kini menjabat menjadi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Gerindra, Ahmad Dhani mengunjungi kantor Wali Kota Bandung pada Kamis (3/2) sore tadi.

Dalam kunjungannya ke Balai Kota Bandung ini, Ahmad Dhani ditemani oleh Anggota DPR RI sekaligus politikus dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli Zon menyebutkan, dalam kunjungannya bersama Ahmad Dhani beserta rombongannya ke Kota Bandung ini, hanya sekedar silaturahmi dan mendukung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Wali Kota Bandung.

“Sebentar lagi akan dilantik jadi Wali Kota, kebetulan sudah lama dan kami ikut mendukung beliau (Yana Mulyana) sebagai Wakil Wali Kota kemarin,” ujar Fedli Zon saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2).

Selain memberikan dukungan kepada Yana Mulyana, Fadli juga menambahkan dalam kunjungannya ini, dalam kegiatan memperingati 100 tahun Filateli Indonesia.

“Kami Menyampaikan juga rencana kegiatan saya, kebetulan sebagai ketua umum Perkumpulan Filateli Indonesia yang akan memperingati 100 tahun Filateli Indonesia, dan Bandung sendiri ada kantor Pos Besar dan memang banyak aktifitas filateli di Bandung,” katanya.

“Jadi kita ingin berkerja sama dengan pak Wali Kota untuk menyelenggarakan peringatan PFI (Perkumpulan Filateli Indonesia) nanti akhir maret 2022. Jadi PFI ini masih banyak penggiatnya di Indonesia bahkan diseluruh dunia dan bahkan tahun 2017 pernah ada kompetisi dan pameran Filateli sedunia di Bandung juga,” tambahnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal politik pada 2024 nanti, Fadli Zon mengatakan dirinya sangat mendukung penuh Yana Mulyana.

“Kalau kami memang mendukung beliau (Yana Mulyana),” ucapnya.

Ketika disinggung soal Wakil Wali Kota Bandung yang saat ini tengah kosong, dia menuturkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada perpolitikan di daerah.

“Itu kita serahkan pada politik di sini kan ada aturanya, ada mekanismenya partai pengusung tapi juga waktunya saya tidak tahu berapa lama lagi kang Yana masih dua tahun atau kurang. Jadi tentu ada proses mekanisme di sini, DPRD dan juga Kemendagri,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan