Boleh Berhenti Sementara, Kegiatan PTM di Bogor, Kang Emil Bilang Ini

Gubernur juga meminta Kepolisian Daerah Jabar untuk memantau pergerakan warga yang berkumpul di tempat wisata.

Pengelola wisata juga wajib menerapkan dengan tegas aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan yang datang adalah orang-orang yang sudah terlindungi.

”Titip kepada kepolisian untuk memonitor, kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan untuk segera di lapangan diambil tindakan,” ujarnya.

“Karena hanya dengan itu kita bisa tetap hidup normal produktif walaupun sedang Covid-19,” terang Ridwan Kamil. (jp/zar)

Tinggalkan Balasan