Kuasa Hukum Edy Mulyadi Singgung Ade Armando dan Abu Janda: Yang Dekat dengan Rezim, Aman

JAKARTA – Kuasa Hukum Edy Mulyadi, yakni Juju Prwanto merasa heran kenapa ada beberapa orang yang dekat dengan rezim tidak pernah mendapat panggilan polisi.

Menurut Juju, beberapa orang lain juga pernah melakukan tindakan atau sikap yang sama seperti Edy Mulyadi.

Beberapa pihak bahkan menurutnya pernah menyinggung sejumlah suku dan etnis lain di Indonesia, tetapi tidak pernah diproses hokum.

“Selama ini kami lihat kalau mereka yang selama ini dekat dengan pihak rezim penguasa. Sama sekali belum dilakukan satu pemanggilan (polisi),” tutur Juju.

Kemudian Juju menyebutkan adanya sejumlah orang yang kerap kali membuat pernyataan yang kontroversial tetapi sampai dengan saat ini masih aman-aman saja.

“Misalnya Ade Armando, Abu Janda, atau Arteria Dahlan sebagai anggota DPR. Saya tidak melihat adanya pemanggilan secara formal dari Mabes Polri atau pihak kepolisian dalam hal ini,” paparnya.

Bukan hanya ketiga orang itu saja, Juju juga mempertanyakan mengapa Zen Assegaf alias Habib Kribo tidak pernah dilaporkan ke polisi.

“Demikian juga yang selalu ramai di Medsos seperti Habib Kribo. Walaupun beberapa kali mereka-mereka itu dilaporkan masyarakat,” tutur Juju.

“Tetapi tidak pernah melihat mereka dipanggil secara formal oleh pihak penyidik untuk memeriksa mereka-mereka itu,” tambahnya.

Oleh karena itu Juju berharap beberapa orang yang telah ia sebutkan tadi bisa mendapat perlakuan yang sama seperti kliennya tersebut.

“Kami tetap berharap bahwa mereka bisa diperlakukan secara hukum yang sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Edy Mulyadi hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik  terkait ucapan ‘Jin Buang Anak’ dan ‘Macan Mengeong’ yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.

“Kami tetap berharap bahwa mereka bisa diperlakukan secara hukum yang sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Edy Mulyadi hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik  terkait ucapan ‘Jin Buang Anak’ dan ‘Macan Mengeong’ yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.

Edy Mulyadi, didampingi kuasa hukunya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB.

Edy melanjutkan, pihaknya menduga penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap dirinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan