Pertama, mengajarkan paham takfiri dengan mengkafirkan pihak lain. Kedua, bersikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleran terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).
Ketiga, mengajarkan doktrin dan ajaran Anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Keempat memiliki sikap politik anti pemimpin atau pemerintahan.
Selain itu memiliki sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat (public distrust) terhadap negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech.
Baca Juga:BNPT Bantah Narasi Islamphobia Atas Deteksi 198 Ponpes yang Terafiliasi Jaringan TerorisIlmuwan Ingatkan Badai Matahari Bisa Mengikibatkan Kiamat Internet
‘’Mereka biasanya menyebarkan hoaks dan membuat konten lainnya yang mengarah memecahbelah persatuan,’’ ujarnya.
Kelima pesantren yang memiiki paham radikalisme biasannya anti budaya ataupun anti kearifaan lokal yang ada di masyarakat.
‘’Pengetahuan ini penting untuk membangunan deteksi dini dan kewaspadaan, juga sebagai landasan masyarakat dalam memilih lembaga Pendidikan yang kredibel,’’kata Nurwakhid. (rd)e
