SUMEDANG – Lima unit kendaraan roda empat milik Ormas GMBI berhasil diamankan oleh Polres Sumedang. Bahkan, keempat mobil itu tidak sesuai dengan surat-surat kendaraan alias bodong.
Lima unit kendaraan milik ormas GMBI ini diamankan pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto mengatakan, nomor polisi pada surat-surat yang tertera di lima kendaraan tersebut, tidak sesuai dengan jenis kendaraannya.
Baca Juga:Kunjung Pasar Salatiga, Airlangga Hartarto Dikerubutin Emak-emakMuhammad Kamaludin Dikabarkan Hilang di Gunung Haruman Garut
Satu di antara lima mobil tersebut, merupakan hasil pemeriksaan pada saat penyekatan di kawasan Jatinangor, Sumedang usai aksi demo. Sementara beberapa lainnya di tempat berbeda.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto menjelaskan, dari lima unit mobil yang diamankan di Mako Polres Sumedang, beberapa di antaranya merupakan hasil mendatangi rumah ketua dan wakil ketua GMBI Sumedang.
“Pada saat kami sambangi rumah ketua dan wakil ketua, ada kendaraan bermotor, yang berdasarkan hasil pengecekan Reskrim Polres Sumedang, nomornya semua tidak sesuai,” ungkap Eko kepada awak media di Mako Polres Sumedang, Jumat 28 Januari 2022.
Semua kendaraan, saat ini diamankan lantaran akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berkaitan dengan kepemilikannya.
“Tentunya kami perlu mencari tahu, apakah mobil ini merupakan milik yang bersangkutan ataukah merupakan hasil tindak pidana ataupun hal lainnya. Namun bila yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti-bukti kepemilikan tentunya akan kami kembalikan,” terang Eko.
Dia mengimbau kepada Ketua dan Wakil Ketua GMBI Sumedang agar bersikap kooperatif berkaitan dari buntut demo ricuh di depan Mapolda Jabar, Kota Bandung.
“Kami imbau kepada ketua dan wakil ketua dari GMBI Sumedang saudara Tito dan Yudi agar secara kooperatif dapat segera hadir untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,’’kata Eko.
Baca Juga:Airlangga Hartarto Pastikan Keberadaan UMKM Selalu Jadi Prioritas PemerintahRidwan Kamil: Menaiki Patung Lodaya Sama Saja Melecehkan Institusi Polda Jabar
Seharusnya, lanjut dia sebagai Ketua dan wakil ketua Ormas harus memiliki rasa tanggungjawab. Terlebih sebanyak 144 anggota Ormas GMBI ditahan di Mako Polres Sumedang,” ucap Eko. (kga)
