Sahabat Polisi Indonesia: Maksud GMBI Unjuk Rasa Itu Baik, Tapi Malah Buat Orang Tidak Bersimpatik

JAKARTA – Sahabat Polisi Indonesia mengkritik aksi massa GMBI yang berlangsung anarkis di kantor Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (27/1) kemarin.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan, aksi anarkistis itu justru hanya akan membuyarkan tujuan awal melakukan aksi tersebut.

“Mungkin maksud awal rekan-rekan (GMBI) yang berunjuk rasa, baik. Menanyakan perkembangan kasus kematian anggotanya. Tetapi jika caranya begitu, malah tidak baik. Tidak produktif dan malah membuat orang tidak simpatik,” kata dia, Jumat, 28 Januari 2022.

Karena itu, Fonda mendukung langkah kepolisian yang menangkap sejumlah orang dan berupaya menegakkan aturan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam aksi kemarin.

Menurutnya, aksi massa dalam menyampaikan pendapat harus tetap menaati aturan hukum yang berlaku dan justru tidak melanggar hukum.

“Kalau anarkistis, maka itu sudah masuk pelanggaran hukum. Tidak begitu cara menyampaikan pendapat di muka umum,” tegasnya.

Meskipun demikian, Fonda tetap mengapresiasi sikap Ketua Umum GMBI Fauzan Rachman yang secara ksatria meminta maaf di depan publik. Terlebih, Ketua Umum GMBI juga bersedia bertanggung jawab atas semua kerusakan yang terjadi.

Sebelumnya, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022.

Sementara itu Polda Jawa Barat menyatakan terus menyelidiki aksi demo berujung anarkis yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) GMBI. Polisi tengah memburu aktor intelektual di balik demo anarkis itu.

“Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat, 28 Januari 2022.

Polisi juga turut mencari provokator yang memprovokasi massa hingga melakukan aksi anarkis. Sejauh ini sudah ada 725 orang yang diamankan. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan