Airlangga Hartarto: Pemerintah Lakukan Penguatan Kawasan Industri di Luar Jawa dan Bali

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, pengembangan kawasan industri yang dilakukan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian.

Airlangga Hartarto optimis, sejauh ini, sektor industri terus mengalami peningkatan signifikan dengan kembalinya investor yang menanamkan modal di Indonesia.

Hal ini terlihat pada Triwulan IV tahun 2021 dengan PMI Manufaktur tumbuh ekspansif dengan capaian 53,5 persen.

Sedangkan untuk, utilisasi industri pengolahan juga terus meningkat dan mencapai yang tertinggi sebesar 67,6%.

Tidak ketinggalan, Impor Barang Modal dan Bahan Baku juga tumbuh masing-masing 23,1% dan 60,5% secara year on year di bulan November 2021.

‘’Hal ini mencerminkan bahwa sektor industri semakin solid dalam menopang pemulihan ekonomi nasional,’’ucap Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jumat, (28/1).

Untuk peningkatan investasi ini, pemerintah telah membangun penguatan dengan penciptaan pusat-pusat ekonomi baru.

‘’Ini telah ada pembentukan kawasan strategis ekonomi, serta memberikan insentif yang menarik untuk berbagai Kawasan Industri, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),’’kata dia.

Pemerintah juga terus mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan investasi di daerah dan melakukan pengembangan Kawasan Industri yang diutamakan di luar Pulau Jawa.

Pengambangan Kawasan Industri ini difokuskan pada percepatan penyediaan sarana penunjang, infrastruktur, mempercepat perizinan.

‘’Ini guna mendorong peningkatan investasi, juga bentuk-bentuk kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha,’’kata Menko Airlangga Hartarto.

Selain itu, agar sektor industri memiliki daya saing, pengembangan aplikasi teknologi harus sudah dilakukan.

Sebagai penguatan, Pemerintah juga sudah memiliki regulasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Industri.

Melalui PP tersebut diharapkan dapat diwujudkan industri yang mampu menjadi pengungkit pengembangan ekonomi daerah. memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing. (red)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan