Sudah Ada Sejak 10 Tahun Lalu, Penjara Manusia Bikinan Bupati Langkat

BANDUNG – Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bikin bergidik ngeri khalayak publik. Pasalnya, bupati yang terjerat OTT KPK ini diketahui memiliki kerangkeng manusia berbentuk penjara di halaman rumahnya.

Tak hanya itu saja, yang menambah rasa bergidik ini adalah kenyataan bahwa penjara manusia tersebut sudah beroperasi sejak 10 tahun lalu.

Muncul kabar, penjara di halaman rumah tersebut dipergunakan sebagai tempat rehabilitasi bagi mereka para penyintas narkoba.

10 tahun lamanya

Betul. Sudah 10 tahun lamanya kerangkeng yang mengurung manusia – yang katanya para pecandu narkoba – ini ada. Berdiri kokoh menahan para pesakitan di halaman rumah sang bupati.

“Informasi yang didapat sudah 10 tahun,” kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah kepada JawaPos.com, Selasa (25/1).

Anis tak memungkiri, berdasarkan informasi dari kepolisian, izin pendirian kerangkeng manusia di halaman rumah Terbit adalah sebagai tempat rehabilitasi.

Dia mengharapkan, hal ini tidak menyurutkan proses investigasi adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

“Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi,” tegas Anis.

Anis melanjutkan, tempat rehabilitasi terhadap para pengguna obat-obatan terlarang mempunyai standar khusus. Hal ini juga seharusnya dilakukan oleh aparat yang berwenang seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan rumah sakit khusus penanganan obat terlarang.

“Meski dia kepala daerah, tidak boleh dia buat penjara. Itu abuse of power (menyalahgunakan kekuasaan),” ungkap Anis.

Penangkapan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengungkap skandal korupsi saja, melainkan ada kasus perihal kemanusiaan yang pelik menyelimuti sang bupati: penjara manusia.

Tahun sudah sampai angka 2022, tetapi nyatanya masih ada saja yang rela-rela menciptakan penjara secara mandiri untuk mengurung manusia dan menyuruhnya bekerja tanpa bayaran. Ya, perbudakan modern. Miris.

Penjara manusia tersebut berada tepat di halaman rumah Bupati nonaktif Langkat.

Dikabarkan bahwa kerangkeng manusia yang berbentuk penjara ini merupakan tempat rehabilitasi bagi para penyintas narkoba.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan