JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa resmi menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad. Penunjukan menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu berdasarkan surat keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani oleh Andika.
Maruli Simanjuntak memiliki segudang prestasi dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis sebelum akhirnya menjabat Pangkostrad.
Salah satunya adalah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres selama periode 2018-2020.
Pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi, Maruli pernah didapuk menjadi Komandan Grup A Paspampres. Jabatan ini diembannya dari 2014 hingga 2016. Maruli sempat keluar dari lingkaran Paspampres kurang lebih setahun karena mengemban tugas sebagai Komandan Korem 074/Warastratama (2016-2017).
Lalu, dia kembali lagi ke istana dengan jabatan barunya sebagai Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Wadanpaspampres) pada periode 2017-2018. Karirnya terus naik karena Tahun 2018, Maruli ditugaskan sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro. Tak lama berselang, Maruli pun diangkat menjadi Danpaspampres selama 2 tahun dari 2018 hingga 2020.
Karirnya terus menanjak hingga akhirnya ditunjuk menjadi Pangkostrad mulai 21 Januari 2022. Jabatan Pangkostrad ini kosong selama kurang lebih 2 bulan sejak sejak Jenderal TNI Dudung Abdurachman diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 17 November 2021 lalu.
Sebelum menjadi Pangkostrad, Maruli juga menduduki jabatan strategis, yakni Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana. Jabatan ini diembannya para periode 2020 hingga 2022, setelah menjabat Danpaspampres. (Fin-red)