Arteria Dahlan Gandakan Pelat Nomor Polisi, Ini Kata Waketum PRIMA

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal memberikan respon terkait anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memarkirkan mobilnya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta dengan menggunakan pelat nomor kendaraan khusus dinas Polri.

Alif Kamal meminta Polri untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penggandaan dan penggunaan pelat nomor khusus kendaraan dinas Polri di mobil Arteria Dahlan.

“Pihak kepolisian harus menjelaskan apakah pelat nomor polisi bisa dipinjamkan ke warga sipil. Kalau bisa dipinjamkan kenapa sampai harus 5 mobil dengan nomor yang sama?” ujar Alif Kamal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/1)

Menurutnya, salah satu mobil yang terparkir itu ada yang sudah menunggak pajak kendaraan bermotor selama 16 bulan bernilai kurang lebih Rp 10 juta.

Hal tersebut tentu saja memberikan preseden buruk kepada masyarakat. Seharusnya, sebagai anggota dewan Arteria dapat menunjukkan keteladanan yang baik bagi publik.

Oleh sebab itu, Alif meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memanggil Arteria Dahlan untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait penggunaan pelat nomor polisi yang sama ke lima mobil yang berbeda.

“MKD harus memanggil Arteria terkait perilaku memasang nopol yang sama kelima mobil yang berbeda ini,” katanya.

Dia menegaskan pihak kesekjenan DPR RI harus konsisten melakukan pemeriksaan terhadap perilaku semacam ini.

Pasalnya, parkiran Gedung DPR merupakan fasilitas negara yang peruntukkannya tidak dibenarkan untuk kepentingan pribadi semata.

“Parkiran gedung DPR itu fasilitas negara, kenapa harus dipakai untuk parkiran pribadi? Apakah ada permohonan Arteria ke pihak sekjen? Jangan sampai ada anggota DPR lain yang berperilaku seperti ini,” pungkasnya. (jpnn/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan