RUU IKN Nusantara Resmi Disahkan, Masyarakat Masih Terpecah Dua

TINJAU LOKASI: Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
TINJAU LOKASI: Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
0 Komentar

JAKARTA – Di media sosial, masyarakat masih terpecah menjadi dua. Ada yang mendukung dan masih ada yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Padahal, RUU IKN telah resmi disahkan.

Salah satu netizen, @elisa_jkt justru menyoroti sikap Fraksi Demokrat di DPR yang setuju UU IKN Nusantara, meski memberikan beberapa catatan.

“Demokrat gak rugi lah kalau dukung IKN. Kalau berhasil – ikutan dapat kue 500T. Dan kalau gagal, …. fiuh akhirnya ada yg mangkrak lebih besar dari Hambalang,” tulis akun Twitter itu.

Baca Juga:Ridwan Kamil dan Danny Pomanto Masuk Kriteria Calon Kepala Otorita IKN NusantaraSelain Ahok, Jokowi Diprediksi Akan Tunjuk Nama Ini jadi Kepala Otorita IKN Nusantara

Sontak, pernyataan Elisa mengenai IKN Nusantara langsung direspon Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.

Menurut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, pernyataan warganet itu tidak sesuai dengan fakta.

”Marah terhadap pandangan politik Demokrat silahkan, kami memiliki argumentasi. Menuduh ikutan dapat 500 T itu sebaiknya anda minta maaf, bukan sikap ilmiah menuduh itu Marah boleh, ngawur jangan,” balas Andi Arief.

Diketahui, Demokrat memberikan beberapa catatan terkait pemindahan IKN. Pertama, yang menjadi catatan adalah harus diprioritaskannya pembangunan sekolah, transportasi, fasilitas rumah sakit dan fasilitas sosial lainnya termasuk limbah dan sampah saat memindahkan IKN dari Jakarta ke IKN baru.

Selain itu, pembangunan IKN baru nantinya juga akan menggunakan 258 ribu hektar kawasan hutan yang memiliki potensi kayu, tambang dan lainnya. Sehingga tidak boleh menjadi rebutan pihak-pihak tertentu. (fajar)

0 Komentar