Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara, Ini Penjelasan Kemenhub

JAKARTA – Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta akan ditutup sementara dimulai Rabu (26/1). Kementrian Perhubungan memberikan penjelasan terkait penutupan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan alasan Bandara Halim Perdanakusuma ditutup sementara adalah karena akan dilakukan revitalisasi.

“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari
2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” jelasnya, di Jakarta, Jumat.

Adita mengatakan revitalisasi tersebut dilakukan berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.

“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” ujarnya.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti pembatalan penerbangan, ‘refund’ tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” tutur Adita.

Baca juga: Bandara Halim masih beroperasi normal layani 673 penumpang

Pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.

Bandara Halim Perdanakusuma, selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer dan VVIP.

Selama revitalisasi sedang berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Halim.

Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan