Program Minyak Goreng Murah, Disdagin Imbau Boleh Beli Maksimal Dua Liter

BANDUNG – Sejak Rabu (19/1) kemarin, pemerintah pusat secara resmi telah menurunkan lagi harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter untuk di setiap ritel.

Adanya penurunan harga tersebut, menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan bahwa konsumen yang ingin membeli minyak goreng paling banyak hanya diperkenankan dua liter untuk satu transaksi di toko ritel.

“Untuk sementara dua liter, untuk satu kali transaksi dua liter. Sementara harga minyak goreng curah di pasar tradisional, juga sudah di angka Rp14 ribu per liter, tetapi baru akan berjalan satu pekan ke depan,” ucapnya saat dihubungi Jum’at (21/1)

Meski begitu, Elly juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau tindakan membeli barang dalam jumlah besar untuk persediaan. Sebab, kata dia, saat ini pemerintah akan menjalankan program tersebut hingga bulan Mei mendatang.

Apabila nantinya sebelum bulan Mei harga minyak tersebut sudah berangsur turun, maka Elly Menuturkan bahwa program tersebut akan diberhentikan.

“Jadi kita berharap masyarakat tidak panic buying, karena program ini (minyak murah) selama enam bulan. Dan setelah enam bulan akan dievaluasi, tetapi kalau kembali stabil (harganya), program ini berhenti dan berlaku sebaliknya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa harga minyak di pasaran sempat melambung tinggi hingga menyentuh Rp20 ribu per liternya.

Bahkan dengan adanya hal tersebut, Pemkot Bandung juga melalui Disdagin sempat melakukan beberapa kegiatan operasi Pasar terkait dengan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

(Mg4/wan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan