JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan diberikan sanksi oleh partainya PDI Perjuangan. Sanksi tersebut diberikan setelah sebelumnya telah menyinggung masyarakat Jawa Barat soal polemik bahasa Sunda.
“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen PDIP dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIPKomaruddin Watubun kepada wartawan, Kamis (20/1).
Dia mengatakan, sejak polemik tentang bahasa Sunda tersebut disinggung oleh Arteria Dahlan, DPP PDIP menerima berbagai laporan dari media massa, termasuk pengaduan dari DPD PDIP Jawa Barat.
“DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu,” katanya.
Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi dan penilaian PDIP sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.
“Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai,” ungkapnya.
“Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya.
“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno (Soekarno, Red). Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahayangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasila setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” kata Hasto.
Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat terkait ucapannya yang mendesak ke Jaksa Agung ST Burhanuddin agar mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang saat rapat menggunakan bahasa Sunda.
Arteria juga siap menerima apapun bentuk sanksi yang diberikan kepadanya dari DPP PDIP. Arteria mengaku telah belajar banyak dari polemik tersebut.