JAKARTA – Nicholas Sean, anak sulung dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, belum membuka pintu damai dengan Ayu Thalia.
Kuasa hukum dari anak Ahok, Ahmad Ramzy menyebut Nicholas Sean sejauh ini belum membahas soal perdamaian dengan Ayu Thalia.
“Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian,” kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Adapun Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
Ahmad Ramzy mengatakan pihak pengacara Ayu Thalia sempat menghubunginya. Namun, Nicholas Sean sendiri belum memiliki keinginan untuk bertemu dengan Ayu Thalia.
“Pernah di Polsek Penjaringan dikonfrontir, dilakukan rekonstruksi, tidak ada permintaan maaf, bahkan tetap melanjutkan perkara di Polsek sampai akhirnya Polsek menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh AT,” jelasnya.
Komentar