Alasan Polisi Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia, Begini Katanya

JAKARTA – Pihak kepolisian buka suara soal penjemputan paksa yang dilakukan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memutuskan melakukan jemput paksa lantaran keduanya sebelumnya selalu mangkir saat dipanggil.

Adapun kedua aktivis itu sebagai terlapor dalam laporan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sesuai prosedur?

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan langkah penyidik sudah sesuai prosedur. Pasalnya, Haris dan Fatia sudah mangkir dari panggilan sebanyak 2 kali.

“Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan. Saksi HA dan FA (dua) kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar,” kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (18/1).

Berdasarkan hukum yang berlaku, maka penyidik berhak melakukan upaya paksa bagi terlapor yang tak memenuhi 2 kali panggilan.

“Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi,” jelasnya.

Saat dijemput, Fatia dan Haris menyatakan kesanggupannya memenuhi panggilan penyidik siang ini.

“Disepakati saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini dan pukul 11.00 WIB sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya,” pungkas Auliansyah.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan ini tertuang dalam normor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. “(Yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia,” kata Luhut Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Laporan ini terkait adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Di sana Haris melakukan wawancara bersama Fatia.

Ada pun hal yang dibahas yakni hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut pun turut disebut dalam bahasan ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan