Ada Polisi yang Bisa Disuap Bandar Narkoba, Begini Respon Kapolri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kabar Kapolrestabes Medan dan sejumlah pejabat di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, yang diduga disuap bandar narkoba. Jenderal Listyo Sigit memastikan bakal menindak tegas anak buahnya jika terbukti melanggar aturan.

“Kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota, saya tidak pernah berubah, kami komit, semuanya akan kami cek, kami periksa,” kata Kapolri seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), pada Senin (17/1).

Listyo Sigit menyatakan akan memberikan sanksi tegas apabila dari hasil pemeriksaan memang terbukti anggotanya berbuat menerima suap.

“Apabila memang terbukti (menerima suap), pasti kami proses,” tegas Jenderal Listyo.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri tengah mengusut kasus dugaan suap dari bandar narkoba itu. Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo berkata akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya apabila terbukti menerima suap.

“Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas,” kata Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (14/1).

Menurut Ferdy, pihaknya tengah mendalami dugaan suap di Polrestabes Medan tersebut. Salah satu langkah yang dia lakukan, yaitu dengan melibatkan Bidang Propam Polda Sumut.

“Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” kata mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara menanggapi dugaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menerima suap dari bandar narkoba.

Penerimaan suap itu sebelumnya disampaikan Bripka Ricardo Siahaan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan selaku terdakwa perkara pencurian barang bukti narkoba dan menerima suap.

“Saya tidak akan ragu untuk menindak tegas apabila Kapolrestabes Medan terbukti melakukan itu,” kata Irjen Panja Putra di Medan, Sabtu (15/1).

Jenderal bintang dua itu menyebut sudah membentuk tim gabungan untuk mendalami keterangan Ricardo tentang Kombes Riko. Tim itu terdiri dari personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Sumut (jawapos-red)

Tinggalkan Balasan