Menteri Pertanian Ajak Seluruh Petani jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani melalui inovasi Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera (Sutasoma).

Inovasi tersebut merupakan upaya dari Pemkab Soppeng bersama BPJAMSOSTEK untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani terkait pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Secara simbolis program tersebut dicanangkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Bupati Soppeng Kaswadi Razak di Desa Pising, Rabu (29/12).

Terobosan Pemkab Soppeng ini sejalan dengan beragam inisiatif yang telah dilakukan Kementerian Pertanian dalam mengimplementasikan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian.

Selain itu Kementan bersama Kemenkop UKM telah membuat Surat Edaran tentang kewajiban kepesertaan aktif bagi seluruh anggota Koperasi Pertanian. Seperti yang diketahui dari jumlah total petani di Indonesia yang mencapai 12,98 juta, baru sekitar 2.69 persen atau 348.777 yang aktif terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Syahrul Yasin Limpo mengajak seluruh petani jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani untuk menjadi peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Syahrul Yasin Limpo.

Pada kesempatan yang sama diserahkan juga kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 3 orang perwakilan petani serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris pekerja di sektor pertanian yang meninggal dunia. Hal tersebut merupakan bukti beragam kemudahan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Soppeng yaitu kemudahan mendapatkan informasi program, kemudahan daftar dan bayar, serta kemudahan dalam klaim manfaat jamsostek.

“Inovasi yang dibuat oleh Pemkab Soppeng ini adalah contoh baik, dan saya berharap bisa menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya masing-masing. Saya juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kementerian Pertanian dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Zainudin.