Beralasan Sakit, Ferdinand Hutahaean Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

JAKARTAFerdinand Hutahaean akan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan ditahan Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan pengajuan penangguhan penahanan akan dilakukan mengingat kliennya memiliki riwayat sakit.

“Kami akan lakukan permohonan penangguhan penahanan karena klien kami Ferdinand Hutahaean ini ada riwayat sakit,” ujar Muhammad Zakir Rasyidin kepada wartawan, Selasa (11/1).

Dia menyebut alasan lain permohonan penangguhan penahanan karena merupakan tulang punggung keluarga.

“Alasan kedua karena klien kami ini tulang punggung keluarga, mungkin ini yang mendasari kami mengajukan penangguhan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya penangguhan penahanan menjadi penting untuk memperjuangkan hak sebagai warga negara.

Zakir menambahkan bahwa sebelum menghadapi kasus ini, Ferdinand sudah mengeluhkan sakit.

“Penangguhan penahanan tentu dilakukan dengan berbagai alasan dan juga sakit sebelum-sebelumnya,” katanya.

Penggiat media Sosial (medsos) Ferdinand Hutahaean kembali membuat heboh jagad media sosial Twiter. Sebab, melalui cuitannya Ferdinan menulis sesuatu yang dianggap mengadung unsur SARA dan menyinggung  perasaan umat muslim.

Melalui cuitannya di akun Twitter @FerdinandHaean3, menulis bahwa,’’Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah dan Harus Dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa. Dia Maha segalanya dialah pembelaku dan Allahku tak perlu di bela”

Akibat tulisannya itu Ferdinan Hutahaen mendapat reaksi keras dari nitizen dengan membuat tagar #Tangkapferdinad.

Bahkan banyak dari pengguna twitter yang meminta agar tulisan tersebut diproses dengan merepost kepada Mabes Polri dan Kapolri. (jpnn/ran)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan