Kronologi Tewasnya Teroris Poso Ahmad Gazali, Tak Ada Kontak Tembak

TERDUGA teroris Ahmad Gazali, salah satu anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk ke dalam daftar pencarian (DPO) tewas saat penyergapan.

Berdasarkan keterangan Satgas Madago Raya, tewasnya teroris Ahmad Gazali itu tanpa adanya kontak tembak terlebih dahulu saat penyergapan terjadi.

Adapun terduga teroris, Ahmad Panjang, dinyatakan tewas pada Selasa (4/1) seusai terkena timah panas dari tembakan personel Satgas Madago Raya.

Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Didik Supranoto menjelaskan personel satgas saat itu tengah melaksanakan penyergapan.

Saat itu, tim Satgas Madago Raya mendengar adanya suara gesekan dari semak dan ranting pohon. Setelah dicek, terlihat jelas salah satu DPO yakni Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali.

“Jadi, begitu kelihatan, kami langsung ambil tindakan melumpuhkan,” katanya di Palu, Kamis (6/1).

Tim meyakini bahwa di lokasi kejadian itu terdapat satu DPO lain yang bersama Ahmad Panjang.

“Kemarin, diyakini bahwa mereka itu tidak bergerak sendiri. Pasti tidak mungkin si itu bergerak sendiri. Lebih dari satu orang, cuma yang satu tidak terlihat,” kata Didik.

Dia menambahkan bahwa saat kejadian DPO disinyalir tengah mencari atau menunggu kebutuhan logistik yang disuplai.

Namun, kata dia, yang terlihat saat itu cuma satu orang yang diduga hendak menjemput logistik. “Kemungkinan dia mengambil logistik. Ngapain dia jalan-jalan kalau tidak ada kepentingan,” ujar Kombes Didik Supranoto.

Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali tewas setelah ditembak tim Satgas Madago Raya, Selasa (4/1). Hal itu dipastikan setelah keluarnya hasil autopsi yang dilakukan oleh tim DVI Polda Sulteng, Selasa malam. Ahmad Panjang tewas tertembak beberapa kali di bagian badan.

Jasad DPO ini dimakamkan di TPU Poboya, Kota Palu, Sulteng, dan disaksikan keluarganya dari Sulawesi Selatan, Rabu (5/1).

Puluhan barang bukti diamankan dari DPO Ahmad Gazali yang tewas tertembak oleh Tim Sogili, di Desa Dolago, Kabupaten Parigi Moutong.

Satgas Madago Raya mengamankan sebuah parang dan bom, pakaian, alat masak, bumbu dapur, senter, baterai, obat-obatan, perlengkapan kemping, korek, dan uang tunai Rp 202.200. (antara/jpnn/zar)

Tinggalkan Balasan