Di sana selama 1 jam, korban dicabuli oleh pelaku dan hanya mampu melakukan perlawanan sebisanya.
Korban yang mengalami trauma, baru melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan pada Senin (27/12).
Laporan tersebut telah diterima Unit PPA Polres Kuningan dan hingga kini laporan korban masih didalami oleh kepolisian. (radarcirebon)